Perbandingan Dua Perusahaan


PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

PERBANDINGAN PERUSAHAAN
PT. FAJAR SANUBARI TRAVEL DENGAN CV. LAPAK MANDOR






Disusun oleh:
1.      Athiatul Bary        (51415109)
2.      Ardhi Putra M       (50415938)
3.      Farah Camilla       (52415477)
4.      Laras Nisrina        (53415786)
5.      M. Baginda Isfa P (53415953)
6.      M. Fadel Maulana (53415919)


4IA01


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK INFORMATIKA
2019




Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Ciri perusahaan yang baik ternyata tidak dilihat dari jumlah karyawan, keuntungan yang didapat perusahaan atau jumlah gaji karyawannya. Ada beberapa hal lain yang ternyata bisa dijadikan tolak ukur bagi kita untuk mengetahui seperti apa ciri perusahaan yang baik, antara lain:
1.        Transparansi
Asas keterbukaan selalu diterapkan dalam menjalankan bisnis melalui penyediaan informasi yang material dan relevan serta dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Informasi yang seluas-luasnya diberikan kepada publik dan pemegang saham, dengan memperhatikan peraturan OJK maupun atas inisiatif sendiri. Laporan-laporan diterbitkan secara berkala dan tepat waktu, yang mencakup Laporan Keuangan Triwulan, Laporan Keuangan Semester, dan Laporan Keuangan Tahunan yang diaudit, serta Laporan Tahunan. Informasi juga diberikan melalui paparan publik, media cetak dan elektronik, serta forum investor.
2.        Akuntabilitas
Perseroan memiliki sistem pengelolaan perusahaan yang mendukung terciptanya kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kinerja organ perusahaan. Prinsip akuntabilitas diterapkan antara lain melalui langkah-langkah pelaporan Direksi kepada Dewan Komisaris mengenai rencana anggaran tahunan dan evaluasi bersama atas kinerja keuangan Perusahaan, penyampaian laporan keuangan pada RUPS Tahunan, pembentukan Audit Internal dan penunjukan auditor eksternal, serta pemberlakuan etika bisnis dan pedoman perilaku Perusahaan.
3.        Pertanggungjawaban
Untuk menjaga kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapatkan pengakuan sebagai warga korporasi yang baik, maka Perseroan senantiasa menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terpadu yang mencakup aspek Pendidikan, Sosial dan Lingkungan, Perseroan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial yang difokuskan pada pengembangan masyarakat termasuk yang terkait dengan perumahan.
4.        Independensi
Perseroan selalu memastikan bahwa pengelolaan perusahaan dilakukan secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Sebagai contoh, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan memiliki pendapat yang independen dalam setiap keputusan yang diambil, namun dimungkinkan untuk mendapatkan saran dari konsultan independen, hukum, sumber daya manusia dan komite-komite untuk menunjang kelancaran tugasnya. Saat ini Dewan Komisaris Perseroan beranggotakan 3 (tiga) orang, 1 (satu) Komisaris Utama dan 2 (dua) lainnya Komisaris.
5.        Kewajaran dan Kesetaraan
Di perusahaan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya selalu mendapatkan perhatian khusus. Perusahaan juga selalu menerapkan perlakuan yang setara baik kepada publik, otoritas pasar modal, komunitas pasar modal, maupun para pemangku kepentingan. Sementara itu hubungan dengan karyawan dijaga dengan memperhatikan hak dan kewajibannya secara adil dan wajar.

Perbandingan PT. Fajar Sanubari Travel dengan CV.  Lapak Mandor

A.    PT. FAJAR SANUBARI TRAVEL

Perusahaan Fajar Sanubari Travel adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang jasa perjalanan (Mondar Mandir App), seperti pemesanan tiket transportasi maupun pemesanan hotel.

Kantor               :  Jl.Anyelir No.50 A, Pejompongan Jakarta Pusat 
Nomor               : (021) 345342 Fax. 021 245244
  E-Mail               : FajarSanubariTravel@FST.com


B.     CV.  LAPAK MANDOR ONLINE

             Perusahaan Lapak Mandor adalah Perusahaan Berbasis IT yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi serta mendapatkan jasa tukang bangunan secara lebih praktis dan efektif.
                          Kantor             : Jl. K.H. Mas Mansyur, RT.2/RW.8, Kb. Melati, 
                                                    Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, 
                          Telefon            : 021- 8552121


Kedua Perusahaan tersebut ialah perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan berbasis IT dan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang diperlukan. Berikut ini merupakan perbandingan antara perusahaan Lapak Mandor dengan perusahaan Fajar Sanubari Travel:

1.  Kedua perusahaan memiliki perbedaan dalam hal bentuk perusahaan, perusahaan Fajar Sanubari Travel adalah perusahaan yang berjenis PT, sedangkan perusahaan Lapak Mandor berjenis CV

2.  Aplikasi yang di buat oleh PT Fajar Sanubari Travel dapat digunakan pada android dan iOS, sedangkan Perusahaan Lapak Mandor tidak menjelaskan secara rinci aplikasi dapat digunakan dalam platform apa saja

3.      Dilihat dari struktur organisasi, kedua perusahaan tersebut memiliki perbedaan. Jika perusahaan Fajar Sanubari Travel jabatan tertinggi dipegang oleh BOD, sedangkan perusahaan Lapak Mandor jabatan tertinggi dipegang oleh CEO

4.    Dari segi pembayaran, pengguna jasa PT. Fajar Sanubari Travel dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi yang disediakan oleh perusahaannya sendiri. Sedangkan pada CV. Lapak mandor tidak dijelaskan bagaimana sistem pembayarannya, sehingga akan membingungkan pengguna nantinya.

far

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram